Dugaan Mark Up DAK, Dapodik Dan PIP, Madina Care Institute Minta Kejatisu Periksa Kepsek SLB Madina

Foto: Akitifis Mahasiswa Madina Care Institute Yahya Israr menyoroti kasus mark up SLB Madina. Fhoto/Istimewa

KabarMadina.com - Mandailing Natal. Dugaan Mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, Dapodik, serta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Sekolah Luar Biasa (SLB) Madina yang berpotensi korupsi Milyaran rupiah dan saat ini telah dilaporkan ke Kejatisu mendapat sorotan dari aktivis mahasiswa Madina Care Institute Yahya Israr.


Dalam tanggapannya kepada media, Selasa, (18/03), Yahya mengungkapkan jika ada beberapa modus yang bisa saja digunakan dalam Mark Up anggaran di sekolah SLB tersebut. Dimana yang pertama dikatakan Yahya terkait dana DAK T.A 2024 bernilai Rp 1.039.204.000 yang tidak sesuai spek bangunan dan dinilai asal siap, dimana dalam hematnya kepala sekolah dalam hal ini sebagai Pengguna Anggaran (PA) telah meraup untung yang besar, Dimana jika merujuk pada juknis dana DAK, Dana DAK tersebut merupakan sewa kelola yang diperuntukkan untuk operasional sekolah tersebut tanpa memiliki keuntungan.


"Kita menduga potensi kerugian negara dalam bangunan dana DAK T.A 2024 oleh SLB Madina tersebut sangat fantastis, patut kita minta agar APH dalam hal ini Kejatisu agar serius menangani kasus dugaan tersebut" terang Yahya.


Selanjutnya persoalan ke dua dikatakan Yahya, terkait manipulasi atau Mark Up data Dapodik siswa juga menurutnya sangat penting untuk didalami oleh aparat penegak hukum. 


"Menurut hemat kita, persoalan manipulasi data Dapodik ini sangat serius, bagaimana tidak, data Dapodik yang dilaporkan tidak sesuai dengan siswa yang aktif, ini bisa dikatakan masuk dalam ranah gratifikasi, karna dalam berita yang kita baca, siswa yang dilaporkan sesuai Dapodik sebanyak142 siswa, namun kehadiran yang aktif hanya sekitar 30 hingga 40 siswa (40%), ini jelas-jelas mark up dan wajib ditelusuri oleh pihak yang berwajib, karena sudah termasuk ada indikasi untuk meraup anggaran lebih besar dan keuntungan yang besar seperti dana BOS dan juga dana PIP" tambahnya lagi.


Selanjutnya yang ke tiga dikatakan Yahya, terkait persoalan Mark up penerima Program Indonesia Pintar (PIP), Yahya juga meminta agar nantinya Kejatisu menelusuri dana bantuan PIP ini apakah benar siswa-siswi SLB Madina yang notabenya murid "Disabilitas" benar-benar menerima bantuan pemerintah tersebut secara utuh.


"Soal dana PIP ini juga patut diatensi oleh Kejatisu nantinya, karena kita meragukan dan menduga jika penerima PIP ini pun tidak tepat sasaran, karena hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan keterangan terkait penyaluran program PIP ini, ini juga jika kita simak kerugian negara sangat besar, karena bantuan PIP ini kan sudah berjalan bertahun-tahun" ucap Yahya lagi.


Untuk itu, Madina Care Institut, Yahya meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera memproses laporan terkait dugaan mark up tersebut agar tidak ada lagi sekolah yang "Nakal" dikemudian hari.


"Kami mendorong Kejatisu segera melakukan pemeriksaan pada lembaga pendidikan yang bersangkutan dan menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. Apalagi potensi mark up hingga Milyaran rupiah, ini sangat serius, Kita tahu pemerintah pusat tengah mengupayakan efisiensi anggaran, jika ternyata ada hal seperti ini terjadi, maka menurut kita efisiensi gagal, Apalagi Presiden Prabowo dalam hal ini sangat serius untuk melakukan bersih-bersih korupsi, Sudah sepatutnya Kejatisu panggil dan periksa kepsek SLB Madina tersebut" pungkas Yahya. (aL/01)


0 Comments