KabarMadina.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan tindakan tegas dengan memimpin proses pembongkaran wahana Hibisc Fantasy Puncak di Bogor. Wahana ini milik BUMD PT Jaswita dan dianggap melanggar aturan serta menjadi salah satu penyebab masalah lingkungan di kawasan Bogor.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa wahana ini hanya memiliki izin untuk mengelola kawasan seluas 4.800 meter, namun nyatanya sudah mencapai 15.000 meter persegi.
Pemprov Jabar telah meminta PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) untuk membongkar sendiri area wisata yang melanggar aturan, namun hal itu tidak dilakukan.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa penindakan akan dilakukan terhadap siapapun yang melanggar aturan, termasuk perusahaan milik daerah.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya, seperti areal perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah.
(YN)
0 Comments