![]() |
Foto: Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin mengecek kondisi mobil dinas pejabat eselon IV |
KabarMadina.com - Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, melarang pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Deli Serdang menggunakan kendaraan dinas sebagai bagian dari langkah efisiensi yang mengikuti arahan Pemerintah Pusat.
Sebanyak 99 unit mobil yang selama ini digunakan pejabat eselon IV dikumpulkan di lapangan alun-alun sebelum dilakukan penarikan pada Jumat (7/4/2025).
Bupati Asri Ludin, yang akrab disapa Dokter Aci, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, turut memeriksa langsung kondisi kendaraan tersebut. Mobil-mobil yang digunakan mayoritas telah berusia 15 tahun ke atas, dan Dokter Aci memerintahkan kendaraan-kendaraan tersebut untuk dilelang.
Dalam wawancara, Dokter Aci menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengurangi anggaran operasional Pemkab Deli Serdang. Ia mengungkapkan bahwa masih banyak penggunaan kendaraan dinas yang tidak efisien, termasuk beberapa kendaraan yang sudah rusak tetapi masih dianggarkan untuk operasional.
"Karena arahan Pemerintah Pusat adalah efisiensi, langkah pertama yang kami lakukan adalah dengan meninjau penggunaan mobil dinas," ujar Dokter Aci. Ia juga menambahkan bahwa evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk penggunaan kendaraan dinas oleh pejabat eselon III.
Menurut Dokter Aci, sesuai aturan, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk pejabat eselon II. Ia menyatakan bahwa Pemkab Deli Serdang harus mematuhi aturan tersebut sekaligus melakukan efisiensi anggaran.
Dokter Aci berharap langkah ini dapat mengarahkan anggaran yang dihemat untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Deli Serdang. Penarikan kendaraan dinas dari pejabat eselon IV saja diperkirakan mampu menghemat anggaran sebesar Rp 3,2 miliar per tahun. Jika dihitung selama lima tahun, total efisiensi diperkirakan mencapai lebih dari Rp 15 miliar.
Seluruh kendaraan dinas yang ditarik akan dilelang melalui Bagian Aset Pemkab Deli Serdang, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Dokter Aci memastikan bahwa proses lelang ini bertujuan untuk mengurangi beban Pemkab.
Ia juga mengungkapkan bahwa untuk pejabat eselon IV tidak ada penggantian kendaraan, termasuk sepeda motor. Sebagai solusi, Pemkab Deli Serdang berencana menyediakan bus listrik untuk transportasi pejabat yang tinggal di Medan, dengan rute dari Amplas ke Kantor Bupati di Lubuk Pakam. Namun, hingga kini belum ada jadwal pasti mengenai pelaksanaan rencana tersebut.
Setelah penarikan kendaraan dinas untuk pejabat eselon IV, Dokter Aci menegaskan bahwa langkah serupa akan diterapkan untuk pejabat eselon III.
"Nanti akan saya evaluasi kembali untuk penggunaan mobil di eselon III. Sesuai aturan, kendaraan dinas hanya untuk eselon II. Kita harus mengikuti aturan tersebut sekaligus meningkatkan efisiensi," tegasnya.
Selain itu, Dokter Aci menekankan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk operasional kantor dan tidak diperkenankan dibawa pulang oleh pejabat eselon IV maupun pejabat fungsional.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Dokter Aci berharap anggaran yang dihemat dapat digunakan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Deli Serdang.
0 Comments